Jurnalis : Nasywa Khoirunnisa
Editor : Ayu Kusuma
| Mahasiswa melakukan aktivitas di koridor Gedung Lab. FUD UIN Surakarta, Kamis (20/11/2025). (Sumber: Rencang.id/NK) |
Rencang.id – Keterlambatan
mahasiswa dalam perkuliahan masih sering dijumpai di berbagai kelas, baik pada
jam pagi maupun siang. Budaya yang dikenal sebagai ‘jam karet’ membuat sejumlah
dosen harus menunda penyampaian materi hingga sebagian besar mahasiswa hadir.
Dalam beberapa kelas,
mahasiswa baru memasuki ruang perkuliahan antara 15 hingga 45 menit sejak kelas
dimulai. Kondisi ini membuat materi pembelajaran tidak dapat disampaikan secara
optimal sejak awal.
Keterlambatan tidak hanya
terjadi pada kelas berjadwal pagi. Perkuliahan di tengah hari atau menjelang
sore juga menghadapi kondisi serupa. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena jam
karet tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh jadwal terlalu pagi, tetapi telah
menjadi kebiasaan dalam aktivitas akademik.
Pengulangan materi akibat
keterlambatan membuat waktu efektif belajar berkurang. Beberapa kelas memilih
menunggu jumlah hadir mencapai mayoritas sebelum memulai pembelajaran.
Akibatnya, mahasiswa yang datang terlambat.
Untuk meminimalisir
dampak jam karet, kampus dinilai perlu mempertegas aturan kehadiran serta
konsistensi pelaksanaannya. Penerapan batas toleransi keterlambatan,
penghargaan bagi kelas yang disiplin, serta evaluasi jadwal perkuliahan menjadi
langkah yang dapat mendukung peningkatan kedisiplinan dan efektivitas belajar.